Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Perangkat Desa di Balantak Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai

oleh -232 Dilihat
oleh
Terduga pelaku narkona, oknum aparat desa di Balantak bersama satu rekannya tertangkap Satnarkoba Polres Banggai

LUWUK TIMES— Oknum aparat desa bersama satu rekannya tertangkap Satnarkoba Polres Banggai. Kesehariannya ia menjabat sekretaris desa (Sekdes) wilayah Kecamatan Balantak.

Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, mengatakan pihaknya mengamankan 2 orang terduga peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan puluhan paket sabu sabu.

“Dari dua orang yang kita amankan, satu merupakan perangkat desa yang menjabat sebagai Sekdes wilayah Balantak,” kata AKP Hamid.

Baca Juga:  Mencuri Motor Kawasaki Ninja di Morowali, Remaja Asal Nuhon Banggai Ini Ditangkap

Kasat menjelaskan, dua orang yang diamankan yakni RS (40) Sekdes dan RY (43).

Penangkapan pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut, kata dia, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

Informasi ini kemudian pihaknya tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan di rumah milik RS dan mendapati 45 sachet sabu. Penggeledahan tersebut disaksikan langsung kepala desa setempat.

Baca Juga:  Menipu di Luwuk Banggai, Warga Taliabu Maluku Utara ini Ditangkap di Sulawesi Tenggara

“Saat itu RS yang mengetahui keberadaan petugas langsung menghindar dan melarikan diri,” tuturnya.

Hingga akhirnya pada Selasa (21/4) siang polisi melakukan pencegatan di jalan Trans Sulawesi Desa Poh, Pagimana. Petugas mengamankan keduanya dengan barang bukti 2 sachet sabu, 2 buah HP, sebuah mobil Avansa serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Simpong Luwuk Selatan Ditangkap Polisi

“Kami cegat saat dalam perjalanan pulang. Mereka memesan sabu seharga Rp10,5 juta di Palu yang nantinya akan mereka edarkan di Kabupaten Banggai,” terang Hamid. *

No More Posts Available.

No more pages to load.