Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Perangkat Desa di Balantak Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai

oleh -233 Dilihat
oleh
Terduga pelaku narkona, oknum aparat desa di Balantak bersama satu rekannya tertangkap Satnarkoba Polres Banggai

LUWUK TIMES— Oknum aparat desa bersama satu rekannya tertangkap Satnarkoba Polres Banggai. Kesehariannya ia menjabat sekretaris desa (Sekdes) wilayah Kecamatan Balantak.

Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, mengatakan pihaknya mengamankan 2 orang terduga peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan puluhan paket sabu sabu.

“Dari dua orang yang kita amankan, satu merupakan perangkat desa yang menjabat sebagai Sekdes wilayah Balantak,” kata AKP Hamid.

Baca Juga:  Ini Syarat Baru Pengurusan SIM di Polres Banggai

Kasat menjelaskan, dua orang yang diamankan yakni RS (40) Sekdes dan RY (43).

Penangkapan pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut, kata dia, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

Informasi ini kemudian pihaknya tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan di rumah milik RS dan mendapati 45 sachet sabu. Penggeledahan tersebut disaksikan langsung kepala desa setempat.

Baca Juga:  Pengedar Sabu Jaringan Toili Banggai Dibekuk Polisi, Barang Bukti 5,19 Gram Diamankan

“Saat itu RS yang mengetahui keberadaan petugas langsung menghindar dan melarikan diri,” tuturnya.

Hingga akhirnya pada Selasa (21/4) siang polisi melakukan pencegatan di jalan Trans Sulawesi Desa Poh, Pagimana. Petugas mengamankan keduanya dengan barang bukti 2 sachet sabu, 2 buah HP, sebuah mobil Avansa serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Masuknya Ratusan Liter Miras dari Pagimana ke Luwuk

“Kami cegat saat dalam perjalanan pulang. Mereka memesan sabu seharga Rp10,5 juta di Palu yang nantinya akan mereka edarkan di Kabupaten Banggai,” terang Hamid. *

No More Posts Available.

No more pages to load.