Kriminal

Remaja Pelaku Pencurian HP di Luwuk Ini Diamankan Polisi

1241
×

Remaja Pelaku Pencurian HP di Luwuk Ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Remaja pelaku pencurian HP di Luwuk ini diamankan Polisi. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUKTIMES.ID— Jajaran Polres Banggai melalui Tim Resmob Tompotika mengamankan terduga pelaku pencurian handphone (HP), Jumat (26/1/2024) sore.

Pelakunya masih remaja. Berinisial DI (19) warga Desa Lumpoknyo Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban DS (29) pada Jumat (19/1/2024).

Ia menceritakan kronologisnya.

Saat itu sekitar pukul 13.00 Wita, anak dari korban pergi berbelanja ke kios dengan membawa HP.

Baca:  Tersangka Tipikor Proyek Septiktank Komunal Jayabakti di Dakwa 5-6 Tahun Penjara

Saat kembali kerumahnya ternyata HP itu tertinggal.

“Lalu pelapor kembali mendatangi kios yang dimaksud. Akan tetapi HP miliknya sudah tidak ada,” sebut Kasat.

Polisi mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti. HP tersebut diketahui aktif disekitaran Desa Lumpoknyo.

Tim Resmob langsung mengamankan terduga pelaku DI di rumahnya beserta 1 unit HP merk Oppo A31.

Baca:  Polisi Grebek Tempat Prostitusi di Karaton dan Miras di Bungin

Setelah pengecekan Imei tersebut ternyata cocok dengan laporan korban.

“Dari pengakuan pelaku telah mengakui perbuatannya. Ia dengan sadar mengambil HP korban dan berniat ingin memilikinya,” jelas AKP Tio.

Terduga pelaku diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *

Humas Polres Banggai

Baca: Wanita Cantik Ini Terlilit Narkoba, Polisi Serahkan Berkas Tahap Dua ke Kejari Banggai

error: Content is protected !!