Advertising

-->
-->

Mabuk Berujung Penganiayaan di Bualemo Banggai

Sofyan
Polsek Bualemo Polres Banggai memediasi warga Desa Longkoga Barat atas dugaan tindak pidana penganiayaan, Selasa (10/9/2024) malam.
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Luwuk Times, Banggai— Polsek Bualemo Polres Banggai memediasi warga Desa Longkoga Barat atas dugaan tindak pidana penganiayaan, di balai desa setempat, Selasa (10/9/2024) malam.

Mediasi ini dipimpin Bhabinkamtibmas Aiptu Tamsil Yuda dan dihadiri oleh pelapor, terlapor, dan pihak keluarga.

Setelah melakukan cek TKP dan mengambil keterangan dari pelapor, personel Polsek Bualemo langsung melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak.

Baca Juga:  Bantuan PANADA Mengalir ke Banggai, Bupati Amirudin Apresiasi Kepedulian Gubernur Sulteng

Bhabin mengatakan, kronologi kejadian terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 01.30 Wita.

Saat itu pelapor inisial JL (35) yang dalam keadaan mabuk minuman keras mendatangi temannya yang sedang nongkrong.

Baca Juga:  Serpihan Maldives di Bualemo: Ketika Bupati Banggai Amirudin Jatuh Hati pada Pasir Putih Taima

Ditempat tersebut, JL marah dan mengeluarkan kata-kata kasar sehingga menimbulkan kegaduhan.

Terlapor ZI (28) dan AL (15) mencoba menegur, namun JL justru marah dan tetap membuat keributan. Alhasil penganiayaan pun terjadi.

“Terlapor menegur pelapor dikarenakan disekitar lokasi ada orang sakit,” urai Aiptu Tamsil.

Baca Juga:  Diancam "Hajar" hingga Diintimidasi di Kantor Lurah, Jurnalis di Bunta 1 Ditekan Usai Bongkar Bantuan Beras

Mediasi menghasilkan kesepakatan damai, kedua belah pihak saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan.

Dalam pertemuan tersebut, Personel Polsek Bualemo mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak mengkonsumsi miras. *

Editor Sofyan Labolo

-->