Pagimana

Camat Pagimana Wahyudin Sangkota segera Bentuk Satgas Pengawasan BBM dan Elpiji

SofyanSofyan
Camat Pagimana Wahyudin Sangkota
A-AA+A++

Luwuk Times, Pagimana — Untuk mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pagimana segera mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas.

Satgas tersebut nantinya melibatkan unsur Forkopimcam Kecamatan Pagimana, termasuk Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, serta unsur kejaksaan.

Camat Pagimana, Wahyudin Sangkota, SH, kepada Luwuk Times Rabu (17/9) mengatakan, pihaknya bersama unsur Forkopimcam akan kembali mengaktifkan Satgas tersebut.

Baca Juga:  Diancam "Hajar" hingga Diintimidasi di Kantor Lurah, Jurnalis di Bunta 1 Ditekan Usai Bongkar Bantuan Beras

Menurutnya, keberadaan Satgas diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menangani berbagai persoalan yang muncul di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyaluran BBM dan elpiji, serta persoalan lainnya.

Baca Juga:  Menunggu Ketegasan Aparat di Tengah Jeritan Antrean BBM Pagimana

“Menunggu waktu yang tepat untuk pengaktifan kembali Satgas Kecamatan Pagimana yang diketuai oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam),” ujar Wahyudin.

Baca Juga:  Menembus Malam demi Kesehatan Warga Kepulauan di Pagimana Banggai

Ia menambahkan, Satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan serta mencari solusi terhadap persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan energi masyarakat di wilayah Kecamatan Pagimana. *

Reporter Anto Yasin

Pos Terkait