Luwuk Times, Pagimana — Untuk mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pagimana segera mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas.
Satgas tersebut nantinya melibatkan unsur Forkopimcam Kecamatan Pagimana, termasuk Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, serta unsur kejaksaan.
Camat Pagimana, Wahyudin Sangkota, SH, kepada Luwuk Times Rabu (17/9) mengatakan, pihaknya bersama unsur Forkopimcam akan kembali mengaktifkan Satgas tersebut.
Menurutnya, keberadaan Satgas diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menangani berbagai persoalan yang muncul di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyaluran BBM dan elpiji, serta persoalan lainnya.
“Menunggu waktu yang tepat untuk pengaktifan kembali Satgas Kecamatan Pagimana yang diketuai oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam),” ujar Wahyudin.
Ia menambahkan, Satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan serta mencari solusi terhadap persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan energi masyarakat di wilayah Kecamatan Pagimana. *
Reporter Anto Yasin



















