Advertising

Kasus Perselingkuhan di Toili Barat Banggai Berakhir Mediasi

Sofyan
Kasus perselingkuhan di Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai berakhir mediasi oleh polisi
A-AA+A++

Toili Barat, Luwuk Times— Polsubsektor Toili Barat, Polsek Toili, Selasa (3/6/2025), melalui Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Edi Sastrawan bersama pihak keluarga melakukan mediasi terkait masalah dugaan perselingkuhan.

Yang terlibat kasus perselingkuhan ini, pria inisial DKS (37) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Toili Barat bersama perempuan NPR.

Kasubsektor Toili Barat IPDA I Kadek Sukranaya menjelaskan, kasus ini dilaporkan suami sah NPR, yakni KL (39). Ia adalah warga Desa Mulya Sari.

Baca Juga:  Tak Lagi Memutar Jauh Demi Cita-Cita, Jembatan Kasih Indangsari Wujud Kepedulian Pemda Banggai untuk Masa Depan Anak Sekolah

“Atas dasar laporan tersebut, selanjutnya melalui Bhabinkamtibmas, melakukan upaya mediasi,” ungkap IPDA Kadek.

Baca Juga:  Geger Sengketa Tambang PT IMNI: Hasil Lab Keluar, Tapi Mengapa Untad Masih Minta 'Restu' Gubernur Sulteng

Hasil dari mediasi tersebut, lanjut Kasubsektor, kedua pelaku yang terlibat perselingkuhan, berjanji tidak akan meneruskan lagi hubungan terlarang itu.

Baca Juga:  Aroma Menyengat Truk Kondensat Bikin Mual, Kadis Lingkungan Hidup Banggai Siapkan Sidak

Apabila kemudian hari kedua pelaku masih mengulangi perbuatannya, maka akan menjalani proses hukum yang berlaku. *