Kasus Perselingkuhan di Toili Barat Banggai Berakhir Mediasi

oleh -43 Dilihat
oleh
Kasus perselingkuhan di Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai berakhir mediasi oleh polisi

Toili Barat, Luwuk Times— Polsubsektor Toili Barat, Polsek Toili, Selasa (3/6/2025), melalui Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Edi Sastrawan bersama pihak keluarga melakukan mediasi terkait masalah dugaan perselingkuhan.

Yang terlibat kasus perselingkuhan ini, pria inisial DKS (37) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Toili Barat bersama perempuan NPR.

Baca Juga:  12 Jam Polisi dan BPBD Banggai Gagalkan Amukan Karhutla 200 Meter dari Pemukiman

Kasubsektor Toili Barat IPDA I Kadek Sukranaya menjelaskan, kasus ini dilaporkan suami sah NPR, yakni KL (39). Ia adalah warga Desa Mulya Sari.

Baca Juga:  Pasukan Kecil Dojo Seishin INKANAS Banggai yang Sukses Menaklukkan Poso Lewat Keringat dan Nyali Besi

“Atas dasar laporan tersebut, selanjutnya melalui Bhabinkamtibmas, melakukan upaya mediasi,” ungkap IPDA Kadek.

Hasil dari mediasi tersebut, lanjut Kasubsektor, kedua pelaku yang terlibat perselingkuhan, berjanji tidak akan meneruskan lagi hubungan terlarang itu.

Apabila kemudian hari kedua pelaku masih mengulangi perbuatannya, maka akan menjalani proses hukum yang berlaku. *