Advertising

Kasus Perselingkuhan di Toili Barat Banggai Berakhir Mediasi

Sofyan
Kasus perselingkuhan di Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai berakhir mediasi oleh polisi
A-AA+A++

Toili Barat, Luwuk Times— Polsubsektor Toili Barat, Polsek Toili, Selasa (3/6/2025), melalui Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Edi Sastrawan bersama pihak keluarga melakukan mediasi terkait masalah dugaan perselingkuhan.

Yang terlibat kasus perselingkuhan ini, pria inisial DKS (37) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Toili Barat bersama perempuan NPR.

Kasubsektor Toili Barat IPDA I Kadek Sukranaya menjelaskan, kasus ini dilaporkan suami sah NPR, yakni KL (39). Ia adalah warga Desa Mulya Sari.

Baca Juga:  Sembilan Tahun Dibayangi Cemoohan: Jalan Panjang 20 KK Warga Tanjung Bunga Luwuk Utara Menjemput Asa dan Kepastian Tanah

“Atas dasar laporan tersebut, selanjutnya melalui Bhabinkamtibmas, melakukan upaya mediasi,” ungkap IPDA Kadek.

Baca Juga:  Empat Remaja Tenggelam di Perairan Masama Banggai

Hasil dari mediasi tersebut, lanjut Kasubsektor, kedua pelaku yang terlibat perselingkuhan, berjanji tidak akan meneruskan lagi hubungan terlarang itu.

Baca Juga:  Hasil Lab Tak Kunjung Buka, Kuasa Hukum Warga Mayayap Sindir Untad Lebih Pilih Minta Arahan Gubernur Dibanding Buka Fakta Limbah B3

Apabila kemudian hari kedua pelaku masih mengulangi perbuatannya, maka akan menjalani proses hukum yang berlaku. *