Kasus Perselingkuhan di Toili Barat Banggai Berakhir Mediasi

oleh -462 Dilihat
oleh
Kasus perselingkuhan di Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai berakhir mediasi oleh polisi

Toili Barat, Luwuk Times— Polsubsektor Toili Barat, Polsek Toili, Selasa (3/6/2025), melalui Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Edi Sastrawan bersama pihak keluarga melakukan mediasi terkait masalah dugaan perselingkuhan.

Yang terlibat kasus perselingkuhan ini, pria inisial DKS (37) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Toili Barat bersama perempuan NPR.

Baca Juga:  Kades Sampaka Laporkan PT WMP pada Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng

Kasubsektor Toili Barat IPDA I Kadek Sukranaya menjelaskan, kasus ini dilaporkan suami sah NPR, yakni KL (39). Ia adalah warga Desa Mulya Sari.

Baca Juga:  Mobil Rush Senggol Motor di Batui Banggai, Tiga Orang Terluka

“Atas dasar laporan tersebut, selanjutnya melalui Bhabinkamtibmas, melakukan upaya mediasi,” ungkap IPDA Kadek.

Hasil dari mediasi tersebut, lanjut Kasubsektor, kedua pelaku yang terlibat perselingkuhan, berjanji tidak akan meneruskan lagi hubungan terlarang itu.

Baca Juga:  Bupati Banggai Amirudin Terima Proposal Pemekaran Desa Beriman Luwuk Timur

Apabila kemudian hari kedua pelaku masih mengulangi perbuatannya, maka akan menjalani proses hukum yang berlaku. *