Ketika Desa Terpencil Mengajarkan Tata Kelola Dana Desa

oleh -97 Dilihat
oleh
Foto Dokumentasi Pribadi

Oleh: Amir Buhang

Bayangan tentang desa terpencil hampir selalu identik dengan keterbatasan. Akses transportasi sulit, fasilitas publik minim, jarak menuju ibu kota kabupaten harus ditempuh berjam-jam, bahkan sebagian wilayah hanya dapat dijangkau menggunakan perahu.

Dalam kondisi seperti itu, tidak sedikit orang beranggapan bahwa pengelolaan Dana Desa pasti menghadapi berbagai kendala sehingga pembangunan berjalan lambat dan serapan anggaran tidak optimal.

Namun, anggapan tersebut tidak selalu benar. Sebuah hasil penelitian pada salah satu desa di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, justru menunjukkan fakta yang menarik.

Meskipun berada di wilayah kepulauan dengan berbagai keterbatasan geografis, desa tersebut mampu merealisasikan target penerimaan dan penggunaan Dana Desa sesuai dengan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa letak geografis bukanlah faktor utama yang menentukan kualitas pengelolaan keuangan desa.

Temuan ini layak menjadi bahan refleksi bagi banyak pihak. Ia menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan Dana Desa sesungguhnya bertumpu pada sejauh mana pemerintah desa mampu merencanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara disiplin, bukan pada seberapa jauh atau sulit medan yang harus ditempuh.

Tata Kelola Lebih Penting daripada Jarak

Dana Desa merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah.

Kebijakan ini memberi ruang yang lebih besar bagi pemerintah desa untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Konsekuensinya, semakin besar kewenangan yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah desa.

Karena itu, ukuran keberhasilan pengelolaan Dana Desa tidak semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang diterima, tetapi dari kemampuan desa merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hasil penelitian tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan pengelolaan Dana Desa lebih banyak dipengaruhi oleh kualitas perencanaan anggaran, koordinasi pelaksanaan program, ketertiban administrasi, serta kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan.

Faktor-faktor inilah yang menjadi fondasi utama terciptanya tata kelola yang baik.

Dengan kata lain, desa yang berada jauh dari pusat pemerintahan tetap memiliki peluang yang sama untuk berhasil apabila memiliki aparatur yang profesional, disiplin, dan memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan publik.

Efisiensi Tidak Selalu Berarti Menghemat Anggaran

Masih banyak masyarakat yang memahami efisiensi hanya sebagai kemampuan menekan pengeluaran serendah mungkin.

Padahal dalam pengelolaan keuangan publik, efisiensi memiliki makna yang berbeda. Efisiensi berarti memastikan bahwa setiap anggaran yang dibelanjakan mampu menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dalam konteks pembangunan desa, tingginya tingkat penyerapan anggaran tidak selalu menunjukkan pemborosan.

Sebaliknya, ketika desa sedang membangun jalan, jembatan, fasilitas air bersih, ataupun sarana pelayanan publik lainnya, penggunaan anggaran yang tinggi justru merupakan konsekuensi logis dari besarnya kebutuhan pembangunan.

Oleh karena itu, penilaian terhadap efisiensi seharusnya tidak hanya didasarkan pada sisa anggaran, tetapi juga pada sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang nyata.

Integritas Menjadi Penentu

Di balik berbagai indikator keuangan, terdapat faktor yang jauh lebih penting, yaitu integritas aparatur desa.