Ketika Desa Terpencil Mengajarkan Tata Kelola Dana Desa

oleh -101 Dilihat
oleh
Foto Dokumentasi Pribadi

Sistem pengelolaan keuangan yang baik tidak akan menghasilkan pemerintahan yang baik apabila tidak dijalankan oleh sumber daya manusia yang memiliki komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.

Berbagai kasus penyimpangan Dana Desa yang terjadi di sejumlah daerah menunjukkan bahwa persoalan utamanya sering kali bukan terletak pada besarnya dana ataupun kondisi geografis, melainkan lemahnya integritas, pengawasan, dan tata kelola.

Sebaliknya, ketika sebuah desa mampu mengelola anggaran secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan, keberhasilan tersebut mencerminkan adanya budaya pemerintahan yang sehat.

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun akan tumbuh karena mereka melihat bahwa dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.

Pelajaran bagi Desa Lain

Pengalaman desa di Kabupaten Tojo Una-Una memberikan pelajaran penting bagi desa-desa lain, khususnya yang berada di wilayah kepulauan maupun daerah terpencil.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah tata kelola yang baik mungkin diwujudkan di tengah keterbatasan geografis, melainkan bagaimana pemerintah daerah dapat mereplikasi keberhasilan tersebut secara lebih luas.

Pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas aparatur desa melalui pelatihan yang benar-benar aplikatif, misalnya penyusunan APBDes, pengoperasian aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta penyusunan laporan pertanggungjawaban, bukan sekadar kegiatan seremonial yang berhenti pada seremoni penyerahan sertifikat.

Pendampingan oleh pendamping desa juga perlu dilakukan secara intensif dan berkelanjutan di sepanjang tahun anggaran, bukan hanya pada tahap awal perencanaan.

Desa-desa yang telah terbukti berhasil, seperti di Tojo Una-Una, dapat dijadikan lokasi studi banding atau mentor bagi desa lain yang menghadapi tantangan geografis serupa.

Di sisi lain, pengawasan perlu diperkuat melalui peran aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memverifikasi laporan realisasi anggaran dan memastikan musyawarah desa berjalan substantif, bukan sekadar formalitas.

Pemanfaatan papan informasi anggaran maupun kanal digital sederhana di tingkat desa juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana Desa secara langsung.

Lebih dari itu, pemerintah daerah juga perlu mengubah cara pandang dalam mengevaluasi desa-desa terpencil.

Penilaian seharusnya tidak lagi didominasi oleh pertimbangan geografis, melainkan lebih menitikberatkan pada kualitas tata kelola, kapasitas aparatur, dan hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Menjadikan Tata Kelola sebagai Budaya

Kisah dari sebuah desa kepulauan di Tojo Una-Una memberikan pesan yang sederhana, tetapi sangat penting.

Jarak yang jauh, akses yang terbatas, dan medan yang sulit bukanlah penghalang utama bagi keberhasilan pembangunan desa.

Yang jauh lebih menentukan adalah bagaimana pemerintah desa membangun budaya tata kelola yang profesional, transparan, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bukti dari desa kepulauan di Tojo Una-Una ini seharusnya mengubah cara pandang kita terhadap pembangunan desa terpencil.

Tantangan terbesar bukanlah letak geografis, melainkan kemauan untuk membangun pemerintahan desa yang berintegritas.

Ketika tata kelola dijadikan budaya, Dana Desa tidak hanya menjadi sumber pembiayaan pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. *

Penulis adalah Pengamat Sosial Ekonomi