Purbaya Dipecat di Tengah Rapat, Syukur Mandar Desak Presiden Reshuffle Total Kabinet

Sofyan
Syukur Mandar
A-AA+A++

Luwuk Times, Jakarta — Pencopotan Purbaya dari posisi Menteri Keuangan menuai sorotan publik. Pemecatan tersebut terjadi saat Purbaya sedang menghadiri rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pengamat hukum dan politik, Syukur Mandar, menilai cara pemberhentian tersebut sangat tidak biasa.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa siapa pun penggantinya nanti harus melanjutkan langkah tegas yang telah dimulai Purbaya.

Terutama dalam membenahi sektor perpajakan, memberantas pungli di internal Kementerian Keuangan, hingga menagih tunggakan pajak perusahaan-perusahaan besar.

Baca Juga:  Demi Stabilitas Desa, Puluhan Kades AMJ Kepung DPR RI Tuntut Kepastian Masa Jabatan

“Kita menyadari pemecatan menteri adalah hak prerogatif presiden. Namun, pekerjaan rumah yang sudah dimulai, seperti penertiban pungli hingga penagihan tunggakan pajak perusahaan besar, harus tetap dilanjutkan oleh menteri keuangan yang baru,” ujar Syukur Mandar dalam tayangan di kanal YouTube resminya, Podcast Bang Syukur Mandar, Rabu (16/09/2026).

Syukur juga meminta presiden tidak merombak kabinet secara “dicicil” atau sekadar memenuhi kompromi politik pihak tertentu.

Menurutnya, kondisi pemerintahan saat ini membutuhkan reshuffle total agar terbentuk kabinet yang ramping, produktif, dan dipercaya rakyat.

Baca Juga:  Demi Stabilitas Desa, Puluhan Kades AMJ Kepung DPR RI Tuntut Kepastian Masa Jabatan

Ia menyoroti banyaknya persoalan mendasar yang gagal diselesaikan oleh para pembantu presiden saat ini.

“Jangan dicicil. Presiden harus segera melakukan reshuffle total dan besar-besaran. Rakyat butuh kabinet yang ramping dan benar-benar mampu bekerja, bukan sekadar menyenangkan beberapa kelompok saja,” tegasnya.

Selain kinerja buruk, perampingan kabinet dinilai mendesak untuk menyapu bersih menteri-menteri yang terindikasi masalah hukum.

Syukur secara khusus menyinggung satu nama, yang belakangan ramai diberitakan terkait dugaan aliran dana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Baca Juga:  Demi Stabilitas Desa, Puluhan Kades AMJ Kepung DPR RI Tuntut Kepastian Masa Jabatan

Ia menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah. Namun dari sudut pandang etika publik, menteri yang terseret skandal hukum idealnya mengambil langkah mundur secara sukarela.

“Secara etis, yang bersangkutan idealnya mengundurkan diri tanpa harus menunggu diberhentikan. Jika presiden terlalu lama menggantung keputusan dan membiarkan tingkah laku jajaran yang bermasalah, kepercayaan rakyat terhadap presiden bisa tergerus,” pungkasnya. *

Pos Terkait