Kabupaten Banggai Peringkat Kedua Politik Uang secara Nasional, Ini Salah Satu Pemicunya

oleh -1895 Dilihat
oleh

LUWUKTIMES.ID— Lahir pertanyaan dari berbagai kalangan, apa yang melatari sehingga Kabupaten Banggai harus menempati peringkat kedua wilayah paling rawan politik uang secara nasional.

Aktivis sosial Supriadi Lawani punya jawaban soal itu.

Kepada wartawan, Jumat (26/01/2024), Budi begitu sapaannya mengatakan, dari 514 kabupaten/kota, Kabupaten Banggai berada pada rangking kedua, setelah Kabupaten Jaya Wijaya Papua tingkat kerawanan politik uang secara nasional.

“Fakta ini miris dan pukulan bagi daerah ini,” kata Budi.

Baca Juga:  KPU Banggai Distribusi 8.477 KPPS di 1.211 TPS, Mahmud: Pelantikan Dirangkaikan dengan Bimtek dan Penanaman Pohon

Tingginya kerawanan politik uang di Kabupaten Banggai bagi mantan komisioner KPU Banggai ini bukan tanpa indikator.

Salah satu pemicunya karena kurangnya penegakan hukum pemilu di Kabupaten Banggai.

“Saya kira salah satu penyebabnya adalah lemahnya penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu, baik pidana maupun administrasi,” katanya.

Dan jika hal ini terus terjadi, maka kualitas pemilu dan demokrasi di Kabupaten Banggai akan jatuh ketitik yang paling bawah.

Baca Juga:  Bawaslu Banggai Sosialisasi Pencegahan Kampanye Hitam, Parpol Malah Saling Black Campaign

“Apabila ini terus terjadi dan hukum tidak dapat menjangkau pelaku pelanggaran, maka kualitas pemilu dan demokrasi kita akan terjatuh ketitik yang paling bawah. Dan itu sangat memalukan,” tegasnya.

Budi juga mengatakan, jika memang ingin kualitas pemilu ini baik, maka penegakan hukum harus betul-betul dilakukan secara serius dan konsisten, sebagaimana perintah undang-undang.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan konsisten. Jika tidak, maka semua infrastruktur hukum menjadi sia sia dan boros,” ujarnya.

Baca Juga:  Komunitas Satgas P3K Kabupaten Banggai Terbentuk di Luwuk, Ini Perannya

Diakhir keterangan, Budi berharap semua pemangku kepentingan dalam penegakan hukum pemilu untuk tetap konsisten dan tidak bermain-main dengan hukum.

Sebab jika itu terjadi, maka sama halnya kita berkontribusi atas mundurnya pemilu dan demokrasi. *

Baca: 345 Surat Suara yang Rusak akan Dikemanakan KPU Kabupaten Banggai?

No More Posts Available.

No more pages to load.