LUWUK TIMES, Palu — Komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan.
Bupati Banggai, H. Amirudin memimpin langsung jajaran Pemkab Banggai untuk memperkuat benteng pencegahan korupsi, khususnya pada sektor rawan seperti pelayanan publik bidang pertanahan.
Langkah responsif ini ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Amirudin bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko serta jajaran Pimpinan OPD terkait dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan se-Sulawesi Tengah di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (27/07/2026).
Kepala Bagian Prokopim Setdakab Banggai, Muhlis Pampawa, mengonfirmasi, kehadiran Bupati Amirudin beserta jajaran utama Pemkab merupakan bukti nyata bahwa isu transparansi pertanahan menjadi prioritas mendesak yang terus dikawal pemerintah daerah.
“Keikutsertaan Bupati Banggai bersama jajaran merupakan wujud komitmen kuat Pemkab Banggai untuk mendukung penuh pencegahan korupsi. Sekaligus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Muhlis dari Palu.
Rakor yang dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, tersebut menjadi wadah krusial untuk menyelaraskan langkah strategis antardaerah.
Forum ini fokus membahas percepatan sertifikasi aset milik pemerintah, penyelesaian sengketa lahan masyarakat, hingga penguatan sistem pengawasan internal agar ruang gerak praktik pungli maupun korupsi dapat tertutup rapat.
Sektor pertanahan selama ini kerap menjadi perhatian publik karena dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat dan dunia investasi.
Oleh karena itu, langkah proaktif Bupati Amirudin dalam mendorong kepastian hukum dan transparansi di bidang ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik.
Tetapi lebih dari itu juga menjadi motor penggerak percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Banggai. *
Sofyan Labolo
