Dana Hibah Parpol di Kabupaten Banggai Diusulkan Naik dari Rp4 Ribu Jadi Rp10 Ribu per Suara

oleh -505 Dilihat
oleh
Syaifuddin Muid
Syaifuddin Muid

LUWUK TIMES – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengusulkan kenaikan signifikan dana hibah pembinaan partai politik (parpol).

Besaran yang diusulkan mencapai Rp10.000 per suara, jauh lebih tinggi dibandingkan angka saat ini yang hanya Rp4.070 per suara. Angka itu terendah se Sulawesi Tengah.

Kepala Badan Kesbangpol Banggai, Syaifuddin Muid, kepada Luwuk Times, Selasa (06/01/2026) mengatakan, usulan kenaikan ini mengacu pada kebijakan pada sejumlah daerah lain.

Baca Juga:  Usai Purnabakti ASN, Syaifuddin Muid Dilirik Sejumlah Parpol: “Soal Partai, Masih Rahasia”

Beberapa kabupaten/kota se Sulawesi Tengah bahkan telah menetapkan dana pembinaan parpol sebesar Rp11.000 hingga Rp12.000 per suara. Sementara sebagian lainnya berada pada angka Rp9.000.

“Kalau kita bandingkan daerah lain, Banggai memang masih paling kecil. Karena itu kami mengusulkan kenaikan agar pembinaan partai politik bisa lebih maksimal,” jelas Syaifuddin.

Baca Juga:  Penjelasan JOB Tomori di RDP Komisi 1 DPRD Banggai

Ia menambahkan, usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan Bupati Banggai.

Saat ini, Kesbangpol Banggai tinggal menunggu persetujuan Gubernur Sulawesi Tengah untuk dapat merealisasikan kebijakan tersebut.

“Pak Bupati Banggai sudah menyetujui usulan ini. Sekarang kami masih menunggu persetujuan dari Pak Gubernur Sulawesi Tengah,” ujar Syaifuddin yang akrab dengan sapaan Pudin.

Baca Juga:  Kurang Personel, Kerja BK DPRD Banggai Bakal tak Maksimal

Jika mendapat persetujuan kenaikan dana hibah ini diharapkan dapat memperkuat peran partai politik dalam pendidikan politik masyarakat serta meningkatkan kualitas demokrasi Kabupaten Banggai. *

Reporter Sofyan Labolo