Bila mekanisme demokrasi memberi kesabaran bagi rakyat untuk menunggu sirkulasi kuasa tiap periode. Negara-negara non demokrasi hanya butuh kesepakatan para mullah dan representasi partai guna melakukan kontrol dan impeachment. Bila dinilai gagal, cukup mundur untuk disubstitusi.
Dalam negara demokrasi, sirkulasi tersedia lewat mekanisme politik dan hukum. Mekanisme politik dilakukan elit partai sebagai representasi. Sedangkan mekanisme hukum melalui badan peradilan yang membuktikan kesalahan dan kejahatan aktornya.
Pada negara non demokrasi, pelanggaran etik dan hukum ditegakkan secara tegas dan cepat. Mereka dapat membebaskan eksekutif dari tampuk pemerintahan tanpa menunggu siklus lima tahunan. Representasi semacam dewan rakyat di China, mullah di Iran, punya otoritas untuk itu.
Hasilnya, proses kepemimpinan yang efisien dan efektif memberi banyak alokasi bagi kesejahteraan rakyat. China mampu menurunkan 700-800 juta kemiskinan hanya dalam rentang waktu kurang dari 50 tahun. Biaya memilih dialihkan ke kemakmuran pemilih.
Negara-negara non demokrasi itu tumbuh pesat dari sisi ekonomi di atas 7-8% pertahun. Negara sebagai pengumpul kekayaan membagi surplus bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jarak antara yang kaya dan miskin tak bertaut lebar.
Dengan contoh integritas dan kehidupan sederhana, para pemimpin di negara-negara non demokrasi menghukum sekelompok elit curang. Tak ada kompromi kecuali memisahkan perilaku korup dari birokrasi dan pemerintahan.
Negara berperan sebagai pengatur tunggal. Tak ada dominasi oligarki kecuali tunduk pada otoritas negara. Jack Ma di China tak bisa selega Elon Musk yang enteng mengendalikan pemerintahan Trumph. Negara dibangun di atas kolektivisme, bukan individualisme.
Pada negara non demokrasi, hanya pemerintah pemilik bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Negaralah yang mengatur pembagian tanah sebagai modal primer. Rakyat cukup membangun diatasnya dengan izin waktu maksimum sesuai aturan.
Dengan cara itu hampir tak ada konflik agraria antara rakyat dan pemerintah. Tugas negara lewat pemerintahnya memastikan keadilan bagi semua, tidak untuk segelintir orang. Kontrol negara yang kuat memang seringkali menyiksa, namun semua itu semata-mata ditujukan buat kepentingan rakyatnya.
Kemakmuran pada negara-negara demokrasi mengalami pelambatan bukan saja oleh ketidakseriusan para pemimpinnya, juga kembalinya bakat otoritarianisme yang mengubah cara menjinakkan demokrasi. Ia lebih sering berhadapan dengan politik citra yang kosong ketimbang kesungguhan mencapai kemakmuran rakyat. *




