Dituduh Punya Selingkuhan, Pria di Luwuk Ini Aniaya Pacarnya

oleh -376 Dilihat
oleh
DI (18) diamankan polisi lantaran menganiaya pacarnya

LUWUK TIMES— Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai mengamankan remaja berinisial DI (18), di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan, Senin (20/4/2026). Ia terduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya. Pelaku diamankan

Penangkapan itu setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial EL (19) warga Desa Sindangsari, Toili Barat. Korban mengaku dianiaya oleh pelaku bertempat Indekost Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk.

Baca Juga:  Satu Lagi Pengedar Sabu Ditangkap di Kabupaten Banggai

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman menjelaskan, setelah menerima laporan, tim langsung melakukan pencarian. Dan menemukan pelaku saat sedang berada di jalan.

Baca Juga:  Tersangka Penganiayaan di Balantak Diserahkan Polsek Balantak ke Kejari Banggai

Berdasarkan hasil penyelidikan, DI dan korban memiliki hubungan asmara. Namun, pelaku terduga tidak terima ia tuduh memiliki pacar lain.

“Pelaku mendatangi korban di tempat kosnya. Tanpa banyak bicara langsung mencekik, membanting serta membenturkan kepala korban ke dinding. Tidak hanya itu, wajah korban juga pelaku ludah,” jelasnya.

Baca Juga:  Catatan Ringan di Hari Burung Maleo

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan kesakitan sekujur tubuh.

“Saat ini, pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. *

No More Posts Available.

No more pages to load.